Surat Perjanjian Commitment Fee adalah dokumen legal yang menjamin pembayaran imbalan (fee) kepada pihak mediator atau broker setelah suatu transaksi berhasil dilaksanakan. Surat ini berfungsi sebagai pengikat kepercayaan dan kepastian hukum agar hak pihak perantara tetap terlindungi.
Pihak Kedua wajib memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak Pertama untuk memanfaatkan Fasilitas Kredit.
JANGKA WAKTU KOMITMEN
Pada hari ini, [Hari/Tanggal], yang bertanda tangan di bawah ini:
Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sebagai berikut: